Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2022

 

PT Ratah Timber secara "Persetujuan Sendiri" telah menetapkan RKT Tahun 2022, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber Nomor : 121/RTC.S/D.2.d/ XII/2021 pada tanggal 31 Desember 2021.

Surat Keputusan RKT ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Target tebangan tahunan seluas 2.030,37 Ha dengan volume tebangan maksimal sebesar 73.508,30 M3.

Target untuk Kelompok Meranti sebesar 71.719,06 M3, Kelompok Rimba Campuran sebesar 1.651,98 M3 dan Kelompok Kayu Indah sebesar 137,26 M3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2022 seperti peta di bawah.