RINGKASAN MONITORING Social Impact Assessment ( SIA ) Tahun 2023

 

Sustainable Forest Management (SFM) atau pengelolaan hutan secara lestari merupakan sistem pengelolaan hutan yang mengintegrasikan pertimbangan aspek produksi/ekonomi, aspek lingkungan dan aspek sosial secara bersamaan dalam setiap tindakan yang dilakukan. Saat ini setiap unit manajemen pengelolaan hutan wajib memperhatikan secara serius kelola sosial, seperti halnya dengan perhatian terhadap aspek produksi dan aspek ekologi. Unit manajemen yang ingin menerapkan sistem pengelolaan hutan lestari harus memiliki rencana kerja yang terprogram berdasarkan data-data sosial yang terdapat dalam masyarakat di sekitar/di dalam konsesi unit manajemen. PT. Ratah Timber mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.359/Menhut-II/2009 tanggal 18 Juni 2009,  seluas ± 93.425 Ha pada periode berikutnya selama 45 tahun terhitung sejak tanggal 8 November 2010. Kemudian pada tahun 2021 terdapat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan SK.525/MenLHK/Setjen/HPL.0/8/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.359/Menhut-II/2009 Tanggal 18 Juni 2009 Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam PT Ratah Timber Atas Areal Hutan Produksi Seluas ± 93.425 Ha Di Provinsi Kalimantan Timur

Jumlah penduduk di kampung-kampung sekitar areal kerja PT. Ratah Timber tercatat sebanyak 9.342 jiwa (3.016 kk) yang tersebar di 12 kampung, yakni kampung Mamahak Teboq, Sirau, Lutan, Datah Bilang Ulu, Datah Bilang Baru, Datah Bilang Ilir, Long Hubung, Long Hubung Ulu, Muara Ratah, Danum Paroy, Long Gelawang, Nyaribungan. Rata-rata kepadatan penduduk kampung di sekitar areal PT. Ratah Timber sebesar 9,91 jiwa per Km2. Kepadatan penduduk terbesar ditempati kampung Datah Bilang Baru sebesar 77  jiwa per Km2 dan terendah kampung Nyaribungan sebesar 1,52  jiwa per Km2. Jumlah kepala keluarga di 12 kampung yang berada di sekitar PT Ratah Timber sebanyak 3.016 kepala keluarga.

Dari hasil analisis terhadap data dan informasi yang dikumpulkan dalam survei lapangan  dan analisis data sekunder dapat diketahui dampak sosial yang terjadi akibat kegiatan PT. Ratah Timber sebagaimana akan diuraikan berikut. Berdasarkan asal daerah, sebagian besar tenaga kerja PT. Ratah Timber merupakan tenaga kerja lokal yang berasal dari kampung-kampung sekitar areal kerja dan sekitarnya, yakni sebanyak 141 orang dengan persentase 70,15%, sedangkan tenaga kerja pendatang dari luar daerah hanya 60 orang dengan persentase 29,85%. Tenaga kerja lokal yang telah di didentifikasi adalah mereka yang berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Hal ini menunjukkan bahwa PT Ratah Timber juga memiliki kontribusi dalam penanganan pengangguran dan penerimaan tenaga kerja lokal, serta memberikan kesempatan terhadap tenaga kerja lokal dengan mengutamakan warga sekitar sesuai dengan kebutuhan perusahaan PT Ratah Timber.

Adapun jenis kegiatan di unit Kelola Sosial PT Ratah Timber antara lain Pemberian Kompensasi ke Kampung, Kompensasi Produksi, Kegiatan Bidang pendidikan, Kegiatan Bidang Keagamaan, Bidang Budaya dan Olah Raga, Kemitraan Kehutanan, Pelatihan Poktan. PT Ratah Timber merencanakan anggaran biaya kelola sosial yang tertuang di dalam rencana kerja anggaran perusahaan PT. Ratah Timber tahun 2022 sebesar Rp. 1.132.500.000,- yang digunakan untuk mendukung program kegiatan unit kelola sosial.

Dampak dari kegiatan pengelolaan yang dilakukan PT Ratah Timber di 12 kampung yakni terdapat persepsi-persepsi yang muncul dari masyarakat baik persepsi positif mapun persepsi negatif. Dampak dari kegiatan pengelolaan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, namun juga dirasakan oleh para karyawan yang bekerja di dalam perusahaan PT Ratah Timber. Persepsi Positif yang dirasakan oleh masyarakat kampung sekitar areal PT Ratah Timber dari hasil wawancara antara lain :

  1. Bantuan material kayu untuk perbaikan rumah warga
  2. Meningkatkan perekonomian masyarakat
  3. Menciptakan kesempatan kerja
  4. Banyak karyawan yang belanja di toko/kios di kampung
  5. Memberikan bantuan pembangunan jalan kampung
  6. Memberikan bantuan beasiswa dan honor guru untuk tingkat SD dan SMP.
  7. Memberikan batuan dana operasinal kampung
  8. Memberikan dana kompensasi
  9. Bantuan kayu untuk sarpras kampung
  10. Bantuan kayu untuk lungun ( peti mati )
  11. Memberikan bantuan perbaikan sarana ibadah
  12. Dapat menjual sayuran, buah-buahan, dan ikan
  13. Kemitraan Kehutanan ( perkebunan karet dan sengon )
  14. Memberikan akses jalan dan perbaikan jalan
  15. Membatu akomodasi dalam pemeliharaan tata batas wilayah kampung dan wilayah adat

 Sedangkan persepsi positif yang dirasakan oleh para karyawan yang bekerja di perusahaan antara lain :

  1. Memiliki penghasilan yang tetap
  2. Mendapatkan fasilitas APD lapangan seperti sepatu safety
  3. Membantu perekonomian
  4. Mendapatkan Fasilitas mess
  5. Program jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan ketenagakerjaan
  6. Pelatihan dan diklat yang dapat menambah pengetahuan

Selain Persepsi postif hasil wawancara yang dilakukan juga timbul adanya persepsi negatif dari masyarakat antara lain :

  1. Polusi udara yang diakibatkan adanya kegiatan hauling
  2. Belum ada program / kegiatan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat untuk membangun perekonomian masyarakat
  3. Melarang masyarakat berladang
  4. Tidak memberikan akses untuk ke Ladang
  5. Tidak Memberikan manfaat untuk masyarakat karena bantuan – bantuan yang diberikan tidak menyentuh langsung ke masyarakat
  6. Bantuan yang diberikan hanya uang fee
  7. Komunikasi perusahaan hanya kepada aparat kampung saja
  8. Sedangkan bagi karyawan perusahaan persepsi negative yang ada antar lain :
  9. Jauh dari fasilitas kesehatan ( Rumah sakit )
  10. Jaringan komunikasi belum memadai (kapasitas wifi terbatas)
  11. Jauh dari keluarga

Hasil persepsi ini merupakan hasil dari wawancara secara langsung kepada masyarakat dan pekerja dengan melibatkan semua gender, umur yang beragam dari yang muda sampai yang tua, apparat kampung dan juga masyarakat, dan juga karyawan perusahaan baik perempuan dan juga laki-laki.