Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2025

Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH)

Tahun 2025

PT Ratah Timber

 

PT Ratah Timber telah menetapkan RKT Tahun 2025, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PBPH PT Ratah Timber Nomor : 006/RTC-J/D-2.d/I/2025 pada tanggal 20 Januari 2025, yang berlaku sejak tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. 

Target tebangan tahunan seluas 1.677,95 Ha dengan volume tebangan sebesar 42.630,40 M3.

Peta lokasi RKT Tahun 2025