Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di PT Ratah Timber

Basecamp Mamahak Teboq, --
Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022 bertempat di Ruang Bangkirai Basecamp PT Ratah Timber, yang dihadiri oleh karyawan PT Ratah Timber dan PT Nusantara Graha Utama 3. Manager Camp PT Ratah Timber mendukung kegiatan sosialisasi ini dan memberikan sambutan serta arahan pentingya karyawan memiliki dan memahami jaminan sosial ketenagakerjaan.


Adapun pelaksanaan kegiatan ini juga dalam rangka mematuhi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; di dalam Pasal 14 berbunyi, “Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.
Program Jaminan Sosial  bagi Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 4 (empat) yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun). Saat ini PT Ratah Timber telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh karyawannya. Hal ini merupakan bukti bahwa PT Ratah Timber mematuhi peraturan perudangan yang berlaku dan menjamin setiap pekerja mendapatkan kepastian program jaminan sosial.


Miswar, sebagai narasumber perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat mengajak kepada setiap perusahaan baik badan usaha (PT, CV, UD), koperasi, honorer untuk memberikan program-program jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan semaksimal mungkin.

AnggaPS