Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2021

Written by Rahmat on .

 

 

PT Ratah Timber secara "Persetujuan Sendiri" telah menetapkan RKT Tahun 2021, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber Nomor : 128/RTC.S/D.2.d/ XII/2020  pada tanggal 30 Desember 2020.

 

Surat Keputusan RKT ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

 

Target tebangan tahunan seluas 1.972,23 Ha dengan volume tebangan maksimal sebesar 53.921,66 M3.

 

Target untuk Kelompok Meranti sebesar 53.785,93 M3, Kelompok Rimba Campuran sebesar 104,93 M3 dan Kelompok Kayu Indah sebesar 30,80 M3.

 

 Adapun lokasi RKT Tahun 2021 seperti peta di bawah.